Blitar - beritaantara2.oline Rapat Paripurna digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2024, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (19/08/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito memimpin langsung rapat paripurna tersebut dengan didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib.
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Suwito mengatakan, Rapat Paripurna DPRD kali ini merupakan tindaklanjut surat dari Bupati Nomor B/900/331/409.6.2/2024 tanggal 16 Agustus 2024, perihal penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024, Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2024 dan Ranperda tentang Penjabaran Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Baca juga: Ketua DPRD Kab Blitar Ikuti Lomba Makan Kerupuk, Dalam Rangka Meriahkan HUT RI Ke - 77
"Menindaklanjuti hal tersebut berdasarkan ralat jadwal yang telah ditetapkan oleh Pimpinan, DPRD Kabupaten Blitar
Melaksanakan rapat peripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2024," jelasnya.(marlin/adv)
0 Komentar