Ketua LSM Seroja Datangi Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Tindak Lanjuti Keluhan Wali Murid Terkait Pungutan di SMA Negeri 1 Talangpadang


Tanggamus,  - Ketua LSM Seroja DPC Tanggamus, Isral, mengambil langkah tegas dengan mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti keluhan para wali murid SMA Negeri 1 Talangpadang, Kabupaten Tanggamus. Keluhan ini berkaitan dengan pungutan yang diberlakukan oleh komite sekolah, yang dinilai memberatkan dan berlangsung tanpa kontrol yang memadai dari tahun 2023 hingga 2024. Jum'at (30 Agustus 2024).

Dalam pertemuannya dengan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Isral mengungkapkan bahwa banyak wali murid merasa terbebani oleh pungutan komite yang terkesan meraja rela dan tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya ditutupi oleh Dana BOS. "Para wali murid sangat keberatan dengan kebijakan ini. Mereka merasa ada ketidakwajaran dalam penetapan biaya yang seharusnya sudah dibiayai melalui Dana BOS," ujar Isral.

Isral menegaskan bahwa LSM Seroja telah menerima banyak laporan dari wali murid yang merasa dirugikan oleh kebijakan komite sekolah tersebut. "Kami telah mengumpulkan bukti dan akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kebijakan ini bertanggung jawab. Tidak boleh ada pungutan yang tidak sesuai dengan aturan dan merugikan orang tua siswa," tegasnya.

Dalam pertemuan ini, Isral meminta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk segera melakukan audit dan evaluasi terhadap kebijakan komite sekolah di SMA Negeri 1 Talangpadang. "Kami berharap Dinas Pendidikan dapat mengambil langkah yang cepat dan tepat agar masalah ini tidak terus berlarut dan merugikan para siswa serta orang tua mereka," tambah Isral.

Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dikabarkan akan menindaklanjuti laporan dari LSM Seroja ini dengan serius. Langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat mengakhiri praktik pungutan yang memberatkan dan tidak sesuai aturan di SMA Negeri 1 Talangpadang.

(Team)

Posting Komentar

0 Komentar